Balige, pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Balige. Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Balige Ramsyah Sihombing, S.H.,M.H. yang membacakan pakta integritas dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Balige Ramsyah Sihombing, S.H.,M.H. menyampaikan 3 (tiga) sasaran dari terlaksananya Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini yakni, yang pertama yaitu semakin memperkuat komitmen baik untuk berintegritas saat diucapkan maupun diikrarkan. Kedua, ikrar bersama adalah wujud kebersamaan untuk saling mengingatkan, menjaga, dan mengawasi satu sama lain. Ketiga, ikrar bersama adalah bentuk pengumuman kepada seluruh masyarakat bahwasanya Pengadilan Agama Balilge berintegritas dan berusaha penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. setelah selesai Acara pembacaan pakta integritas dan penandatanaganan Ketua Pengadilan Agama Balige Menyerahkan SK PPNPN untuk Anggaran Tahun 2022 . (TIP)