Balige|Tobasa
Ketua Pengadilan Agama Balige menghadiri acara Pelantikan pengurus Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Toba Samosir, didampingi Kasi Bimas Islam Sofyan Siagian menghadiri Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Toba Samosir Periode 2017-2022 di Aula Kantor Bupati Tobasa Lantai IV Rabu, 14 Maret 2018.

Acara Pelantikan dipimpin Bupati Toba Samosir diwakili Plt. Sekda Kabupaten Tobasa Harapan Napitupulu. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Balige Shalahuddin Hamdayani Ketua MUI diwakili Sekretaris Umum Alahuddin Hasibuan, Ketua LPTQ Tobasa M. Yamin Lubis unsur stakeholder dari PT. INALUM diwakili Ketua IWII H. Al Fadhin Harahap, PT. TPL Ketua PM. TPL Parmaksian Marcopolo Manik
Dalam Sambutannya Ketua Harian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara H. Amansyah Nasution mengingatkan bahwa Pemerintah melalui Undang-undang No. 38 Tahun 1999 telah mengatur sistem pengelolaan zakat secara menyeluruh, kemudian disempurnakan dengan terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, bahwa BAZNAS dibentuk pemerintah menjadi lembaga pemerintah non structural dan tugas serta kewenangannya sudah dibagi habis untuk lima orang Komisioner.
Dia menambahkan, Untuk tingkat Kabupaten sasaran Penerimaan BAZNAS adalah dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi SKPD di Kabupaten Kota, instansi vertikal, BUMD, Swasta, Sekolah atau Madrasah, dan bisa juga Mesjid-Mesjid dimana dikelola Zakat secara langsung. Sedangkan Pembiayaannya dapat diambil dari APBD dan Hak Amil sesuai Undang-undang tersebut.
Pimpinan BAZNAS Kab. Tobasa Yang dilantik adalah Ketua H. Faturrahman, Wakil Ketua Drs. Horas Simanjuntak, Akhmad Rakhmat, Edward Haris Siregar, dan Yusri Guci.

Pelantikan ketua dan pengurus Baznas ini sesuai dengan PP no 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.
Lebih lanjut Bupati Tobasa menegaskan kepada seluruh tokoh masyarakat untuk membantu melakukan sosialisasi tentang keberadaan pengurus Baznas kepada masyarakat. Tegasnya. Solah.

Media Sosial

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin s/d Kamis 

08.00 s/d 16.30 WIB

Jum'at  

08.00 s/d 17.00 WIB

 

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis 

12.00 s/d 13.00 WIB

Jum'at  

11.30 s/d 13.00 WIB

 

TUTUP

Sabtu-Minggu & Libur Hari Besar